Ristianto (26), warga Gamasan, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah babak belur menjadi korban salah tangkap anggota Polisi. Hampir seluruh punggungnya membiru, kepalanya pun masih memar.
Bahkan kakinya pun ada bekas darah. Kini Ristianto harus menginap RSU Amabarawa, Kabupaten Semarang untuk menjalani perawatan.
"Saya dibawa hari Jumat (25/10) sore, dibawa ke hotel di Bandungan, di situ saya disuruh ngakui telah mencuri," kata Ristianto saat ditemui di RS Ambawara, Kabupaten Semarang, Selasa (28/10).
Awalnya, Ristianto yang sedang bermain sepak bola dipanggil oleh tiga orang yang tidak mengenalnya. Kemudian disuruh masuk ke dalam mobil Avanza.
Di dalam mobil diajak bicara masalah pencurian yang telah terjadi pada sekitar enam bulan lalu di rumah Rusmin di kawasan Bandungan yang kehilangan sekitar 90 gram emas. Menggunakan mobil Avanza, Ristianto yang bertubuh gempal ini dibawa ke sebuah hotel di Kawasan Bandungan.
"Dalam hotel saya di pukul sama tendang. Kayu dipukulkan ke kepala sampai rusak, selain itu pistol juga ditempelkan ke kaki saya," ujar Ristianto.
Kemudian Ristianto dibawa ke Polsek Bandungan, di sana dirinya mengaku masih dipukuli. "Di Polsek saya juga masih dipukuli punggung dan kaki saya," ujar pria yang sehari-hari bekerja tukang potong kayu sengon ini memelas.
Pada Sabtu (26/10) malam, Ristianto diantarkan oleh beberapa aparat polisi ke rumah. Setelah di rumah diterima oleh orang tua Ristianto, Jumadi (55).
"Sampai di rumah polisi itu bilang, kalau jangan diperpanjang urusan ini, yang penting anak saya sudah pulang ke rumah," ujarnya.
Tak terima, keluarga lantas melaporkan kejadian ini pada Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Keluarga meminta polisi yang telah melakukan harus tanggung jawab.
"Saya sudah melaporkan ke RT, RW dan Kelurahan, yang saya minta mereka bertanggungjawab," tandasnya.
Jumadi, ayah korban hari ini akan mendatangi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan aksi salah tangkap yang dilakukan oleh beberapa anggota polisi anggota Polsek Bandungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar